Purwakarta-Dukungan konkret dari pemerintah, khususnya bagi warga yang tidak mampu membayar sewa rumah sementara, dari total 420 rumah yang terdampak penataan, 170 KK telah diverifikasi dan memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan dari Pemerintah Kabupaten.
Hal tersebut, disampaikan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, dalam acara penyerahan bantuan di Aula BJB Cabang Purwakarta, Jumat (8/8/2025).
Bupati sampaikan, bantuan ini bukan sekadar kerohiman atau kompensasi, melainkan bantuan dari pemerintah agar warga bisa menyewa rumah sementara sambil menunggu rumah baru selesai dibangun,” jelas Bupati.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, menyiapkan bantuan uang dan pembangunan rumah baru bagi 170 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak penataan lahan negara di sekitar Kelurahan Tegal Munjul, Munjul Jaya dan Ciseureuh, Kecamatan Purwakarta,” ungkap Bupati.
“Bantuan tersebut disalurkan sebagai bentuk dukungan, bukan kompensasi,” ucap Bupati yang akrab dipanggil Om Zein tersebut.
Menurut Bupati, setiap KK yang memenuhi syarat akan menerima bantuan sebesar Rp. 5 juta sebagai biaya pindah dan sewa rumah sementara selama proses pembangunan rumah baru berlangsung.
“Kami bekerja sama dengan Pemprov Jabar untuk membangun rumah yang diperuntukkan bagi 170 KK tersebut,” pungkas Om Zein.
Laela
Komentar