MAJALAHLOGIKA,CO – Korupsi sebagai Extra Ordinary Crime (kejahatan luar biasa), merupakan virus besar yang mampu menghancurkan sendi-sendi kehidupan manusia. Seorang pemimpin harus memiliki komitmen melawan korupsi. Apa pun usaha dan kerja keras yang dilakukan masyarakat, akan menjadi percuma tatkala tatkala masih ada praktek KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
Sehingga, setiap kepala daerah seluruh Indonesia harus secara eksplisit menegaskan bahaya korupsi. Apabila hal itu dikesampingkan, maka apapun cita-cita besar para pendiri bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia akan menjadi mimpi di siang bolong.
Bahkan, apabila KKN ini malah dibiarkan menjamur, maka hal hang paling tragis adalah akan secara otomatis menciptakan masyarakat yang bodoh, radikal, kejam dan psikopat serta memiliki penyakit yang berbahaya. Baik penyakit secara lahir maupun penyakit batin.
Untuk itu, masyarakat di Kabupaten Garut khususnya, meminta semua kepala daerah di Indonesia untuk mempersiapkan mental yang kuat, guna melawan praktek-praktek KKN.
“Percuma jika pemimpin tidak memiliki mental yang kuat, lebih baik mundur dari kontestasi Pilkada. Menjadi pemimpin itu tidak mudah. Jangan karena ada yang mendanai dan memiliki keinginan memimpin daerah saja, sehingga maju sebagai calon gubernur, wakil gubernur, bupati dan wakil bupati,” papar Asep Muhidin, SH., MH, warga Garut yang kini memiliki profesi sebagai advokat.
Karena kedudukannya kini tercatat sebagai warga Garut, Asep Muhidin menitipkan pesan kepada kedua calon Bupati dan Wakil Bupati Garut, pasangan dr. H. Helmi Budiman – H. Helmi Budiman dan rivalnya yaitu pasangan Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU – drg. Luthfianisa Putri Karlina, MBA agar memiliki visi dan misi yang tegas terhadap pemberantasan KKN di muka bumi Indonesia.
Maksud dan tujuannya meminta para calon kepala daerah di Kabupaten Garut untuk memiliki keseriusan melawan dan membumihanguskan praktek-praktek korupsi adalah agar siapapun kepala daerah di Kabupaten Garut bisa menjadi manusia yang selamat dan menyelamatkan, manusia yang sejahtera dan menyejahterakan masyarakatnya.
“Tidak mudah menyelamatkan, apalagi mensejahterakan masyarakat luas. Kalau pemimpin tidak punya mental dan jiwa kesatria, maka tentu pemimpin itu hanya bisa menjadi hamba bagi hawa nafsu negatifnya atau pemimpin yang mengedepankan keegoisannya saja, sehingga bisa merugikan dirinya dan orang lain,” ucap Asep Muhidin.
Kendati praktik korupsi dan kejahatan lain akan tetap ada selama dunia ini ada, karena sejatinya kejahatan itu akan berdampingan dengan kebaikan, tetapi Asep ingin mengingatkan semua pihak bahwa manusia dikodratkan sebagai makhluk yang istimewa.
“Saya tahu, selama dunia ini belum kiamat, maka kebaikan akan dibayang-bayangi dengan kejahatan. Namun, sebagai manusia, sebagai mahluk yang dipilih oleh Allah Subhanahu Wata’ala, Tuhan yang maha esa, kita diwajibkan berusaha untuk melawan segala perbuatan tidak terpuji sebagai perbuatan setan. Salah satu perbuatan setan yang berdampak buruk kepada manusia adalah sifat tamak dan keserakahan yang dituangkan dalam kehidupan adalah praktek korupsi,” ujar Asep Muhidin saat ditanya tentang persoalan korupsi dan Pilkada Garut tahun 2024 yang kini sudah memasuki pemilihan sekaligus penetapan nomor urut.
Asep Muhidin, SH., MH. Sosok pria yang dikenal keras menyuarakan ketidakadilan dan pelanggaran yang dilakukan oknum penyelenggara pemerintah. Berdasarkan keilmuannya, Asep Muhidin menilai praktik korupsi sudah masuk dan menyebar ke berbagai lini, khususnya di lingkaran pemerintah dan kelompoknya.
“Berdasarkan keilmuan yang disampaikan pakar hukum di Indonesia, salah satunya pak Baharudin Lopa menegaskan, korupsi sebagai tindak pidana yang berhubungan dengan penyuapan, manipulasi dan perbuatan lainnya sebagai perbuatan yang melawan hukum yang merugikan keuangan negara dan perekonomian negara, serta merugikan kesejahteraan masyarakat dan kepentingan umum. Artinya, korupsi itu adalah praktek yang bisa merugikan negara dan masyarakat. Saat ini, saya menilai praktek-praktek ini sudah mengakar kuat di negara ini, khususnya di Kabupaten Garut,” tandasnya.
Di lingkungan Pemkab Garut, tandas Asep Muhidin, dirinya secara langsung telah melakukan berbagai kajian yang disertai dengan investigasi ke lapangan lalu menyampaikan hasil telaahannya kepada lembaga hukum yang ada seperti Kejaksaan, kepolisian dan bahkan ke lembaga pengadilan. Dari segian banyak persoalan, salah satunya adalah praktek korupsi.
“Saya sendiri telah membuat laporan kepada pihak Kejaksaan Negeri Garut terkait dugaan korupsi Bumdes Bersama, proyek Joging Track dan lainnya. Bahkan, saya juga menjadi kuas hukum dari salah satu warga yang menyampaikan permohonan Praperadilan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan kasus dugaan korupsi Biaya Operasional Pimpinan atau BOP dan anggaran kegiatan reses DPRD Kabupaten Garut tahun 2014-2019 oleh Kejari Garut, sehingga saya mengetahui betul dugaan praktek dan dugaan kejahatan serta proses penegakan hukumnya,” jelasnya.
Untuk itu, Asep Muhidin berharap semua pasangan calon yang sudah lolos seleksi dan sudah mendapatkan nomor urut di Pilkada untuk maju sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut untuk betul-betul mengentaskan kemiskinan.
“Kalau tidak punya keinginan untuk memberantas korupsi lebih baik tidur saja di kamar empuk dan berleha-leha. Jangan bekerja dan jangan berjanji untuk mensejahterakan rakyat. Karena apabila tidak punya komitmen melawan praktek korupsi, maka bisa saja para kandidat ini yang malah terjerumus dan malah menjadi pesakitan gara-gara korupsi,” ucapnya.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut melaksanakan rapat pleno pengundian nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Garut tahun 2024 sekaligus deklarasi damai yang di laksanakan di Balroom Hotel Santika, di Jl. Cipanas Baru, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (24/09/2024) yang dihadiri kedua pasangan Cabup dan Cawabup Garut.
Berdasarkan hasil pengundian, pasangan Helmi Budiman – Yudi Nugraha Lasminingrat mendapat Nomor 1, sedangkan pasangan Abdusy Syakur Amin – L Putri Karlina mendapat Nomor 2.
Demikian informasi “Kalau Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Garut Tidak Memiliki Komitmen Melawan Korupsi Lebih Baik Mundur” semoga membantu (asep ahmad)
Komentar