Purwaarta- Kunjungan kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, ke P.T Gunung Kacapi
di Wilayah Plered, di terima Personalia Eka Susanta, di dampingi Kris dari ESDM Wilayah lll Provinsi Jawa Barat, di ruangan rapat kantor P.T Gunung Kacapi, memastikan pengawasan dalam hal Perizinan Tambang Senin (26/5/ 2025).
Kunjungan Kerja tersebut di pimpin Ketua Komisi 1 Warseno S.E dan Wakil Ketua Dulnasir S.H,M.H , di dampingi Hj. Nina Heltina, Novita Purwanti , Sulaeman, Arif, Karwita dan Hilmi Ahmad Sanusi. Kunjungan untuk sidak kali ini ke perusahaan tambang P.T Gunung Kacapi membahas proses izin pengelola yang sudah habis.
Dulnasir, wakil ketua Komisi 1 DPRD Purwakarta, mempertanyakan Izin proses tambang yang sudah di miliki oleh perusahaan tersebut, izinnya masih di pegang pengelola gunung kacapi atau sudah ganti ke pengelola gunung kerud, mengingat informasi masa produksi di area gunung kacapi sudah habis.
Menurutnya, perpanjangan izin harus daftar ulang izin baru dan di selesaikan dulu reklamasinya,”tegasnya.
Kris, perwakilan dari SDM III menyampaikan, permohonan maaf untuk izin yang lama tentang reklamasinya itu. Saya juga tidak mengikuti apakah pihak perusahaan telah menyelesaikan reklamasinya atau belum, karena saya lihat memang sudah melewati danau blok wilayah area gunung kerud.
Hj. Nina Heltina dalam kunjungan kali ini mengatakan, kedatangan kami dari Komisi 1 untuk menyampaikan aduan dan aspirasi dari warga mengenai proses produksi gunung kacapi yang sudah habis dan sudah pindah ke gunung kerud.
“Sehingga perizinan proses produksi gunung kerud harus daftar izin baru lagi, itu pun harus menyelesaikan dulu reklamasinya, sementara jika masih ada waktu sampai bulan Oktober ya bisa kami tunggu dan kami pasti akan datang lagi kesini untuk memastikan pengecekan reklamasi dan perizinannya,” kata Nina.
Anggota Komisi 1 DPRD Purwakarta lainnya, Novita Purwanti membahas seputar Dinamit yang getarannya sudah mengganggu ke rumah warga, terkadang ada beberapa warga yang mengadu gentengnya pada jatuh, selain itu air bersih.
“Berharap pihak perusahaan jalin komunikasi yang baik bersama warga pamoyanan agar kondusif, karena jika ada keluhan di wilayah tiga pastinya lari ke saya selaku perwakilan dari komisi 1 untuk menyampaikan semua keluhan warga pamoyanan yang ada di belakang. Saya selaku perwakilan warga menyampaikan kepada pihak perusahaan agar di perhatikan,” ucap Novi.
Hal tersebut di jawab Eka Susanta, personalia perusahaan P.T Gunung Kacapi, pihaknya menjelaskan, perizinan masih berlaku. Perpanjangan produksi yang di kelola P.T. Gunung Kacapi sudah dua kali kita lakukan.
Menurutnya, proses produksi di gunung kerud masih satu wilayah dengan gunung kacapi. reklamasi sudah sebagian di laksanakan.
“Warga di belakang perairan wilayah pamoyanan, sudah melakukan dua kali pengeboran sampai sekarang warga tidak ada lagi pembicaraan ke kita mengenai bagus atau enggaknya dan kita bantu juga untuk pembayaran listrik mushola perbulannya,” terang Eka.
Sebelumnya, Komisi 1 ini, kunjungan Kerja ke Yogya Store, membahas fungsi pengawasan perizinan, karena banyaknya pengaduan dari masyarakat, seputar perizinan bangunan di atas sempadan kali Cigalugur, ternyata ijin dari BBWS dan Kementrian PU sudah ada.
Komisi 1 di beri surat ijin dari BBWS Kementrian PU di Jl.Sudirman Nagri Tengah Purwakarta.
Laela

Komentar