Business
Beranda » Blog » Dirut Perumda Tirta Intan, Dr. H. Aja Rowikarim: Dua Tahun Kami Mendapat Keuntungan, 45 Persen Disalurkan ke Pemkab Garut

Dirut Perumda Tirta Intan, Dr. H. Aja Rowikarim: Dua Tahun Kami Mendapat Keuntungan, 45 Persen Disalurkan ke Pemkab Garut

Dirut Perumda Tirta Intan Kabupaten Garut, Dr. H. Aja Rowikarim, S.Ag. (Ft: asep ahmad)
Dirut Perumda Tirta Intan Kabupaten Garut, Dr. H. Aja Rowikarim, S.Ag. (Ft: asep ahmad)

MAJALAHLOGIKA.CO – Direktur Utama Perumda Tirta Intan, Dr. H. Aja Rowikarim belum lama ini menegaskan, Pemerintah Kabupaten Garut memiliki urusan wajib yang disebut pelayanan dasar, sementara Perumda Tirta Intan sebagai operatornya memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan yang disertai dengan keharusan mendapatkan Laba.

Selain itu, Perumda Tirta Intan juga memiliki kewajiban lain yang sangat menguntungkan Pemkab Garut, yaitu pembayaran pajak. Dari Laba yang diperoleh Perumda Tirta Intan akan didistribusikan sebanyak 45 persen kepada Pemda Garut. Ini artinya, Perumda Tirta Intan adalah perusahaan yang bermanfaat bagi Pemkab Garut.

Untuk itu, Aja Rowikarim sangat berharap semua pihak bisa membantu dan mendorong Perumda Tirta Intan agar berkembang dan mampu melakukan inovasi yang nyata, sehingga bisa menjadi kebanggaan bagi masyarakat.

“Kami adalah perusahaan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), artinya perusahaan milik masyarakat. Untuk itu, kami sangat berharap agar semua unsur Pemerintah dan masyarakat bisa membantu perusahaan ini agar terus maju dan berkembang,” ujar Aja kepada Majalah Logika, di Fave Hotel Garut belum lama ini.

Dirut Perumda Tirta Intan Kabupaten Garut, Dr. H. Aja Rowikarim, S.Ag foto bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar serta Direktur Umum PDAM, Syamsi dan dewan Pengawas Dadang dan Hendro. (Ft: asep ahmad)

Dirut Perumda Tirta Intan Kabupaten Garut, Dr. H. Aja Rowikarim, S.Ag foto bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar serta Direktur Umum PDAM, Syamsi dan dewan Pengawas Dadang dan Hendro. (Ft: asep ahmad)

Kegiatan Perumda Tirta Intan, tegas Aja, adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat agar mendapatkan air bersih. Disisi lain, perusahaan air bersih ini juga dituntut agar mendapatkan laba, karena Perumda Tirta Intan memiliki fungsi lainnya, yaitu fungsi bisnis.

Ditkumad Terima Bantuan Ambulans Dari BRI KC Kramat Jati

“Laba yang kami dapatkan, nantinya diserahkan kepada Pemkab Garut. Kami juga membayar sewa pajak yang tentu masuk pada pendapatan daerah. Laba yang diperoleh PDAM akan membantu PAD Garut,” katanya.

Sebagai upaya mewujudkan PDAM sebagai perusahaan yang profesional, setiap tahun melakukan komunikasi dengan Pemkab dan DPRD Garut, bahkan jajaran yudikatif. Tujuannya adalah meminta dukungan berupa arahan, saran serta pengawasan, sehingga apa yang dikerjakan Perusahaan tidak berujung dengan masalah.

“Baru-baru ini, tepatnya Hari Jumat, tanggal 04 Oktober 2024 kami mengundang Pj. Bupati, Ketua DPRD dan kejaksaan Negeri Garut sebagai narasumber pada acara yang kami laksanakan,” jelasnya. (Asep Ahmad)

 

BRI KC Kramat Jati Salurkan CSR Melalui Kegiatan Jumat Berkah

Komentar

Tinggalkan Balasan

Bagikan